Berkas Perkara Tersangka Ilegal Akses Tahap Satu, Kasus Video Asusila ke Jaksa atau Tahap I
Ekspos tersangka kasus ilegal akses dalam penyebaran video dewasa belum lama ini.-Dok/Jambi Independent -Jambi Independent
AKBP Reza khomeini mengatakan bahwa, pihaknya turut menyita barang bukti diantaranya 1 (satu) Unit Laptop, 8 (Delapan) Unit Handphone, 2 (Dua) buah memori Card CCTV, 1 (satu) buah mesin DVR CCTV.
"Tersangka akan disangkakan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2), atau Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya. (eri/ira)