Peranan GM Hotel Golden Harvest Ikut Terkuak

DAKWAAN: Suasana ruang sidang 4 terdakwa dugaan korupsi dana hibah KONI Sungai Penuh di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu 7 Agustus 2024. Berdasarkan Audit Inspektorat, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 849.921.000. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Saat pelaksanaan Porprov Jambi 2023, terdakwa Khairi, Benni Zekmana dan Triko Marfendri melaksanakan kegiatan akomodasi kontingen pada kegiatan Porprov Jambi 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 593.166.000. 

Untuk melaksanakn kegiatan tersebut kemudian terdakwa Khairi, terdakwa  Benni Zekmana dan Triko Marfendri menghubungi Khusaeri Seger, General Manager Hotel Golden Harvest dan meminta Golden Harvest Hotel sebagai tempat penginapan Kontingen Atlet Kota Sungai Penuh. 

Selanjutnya terdakwa Khusaeri Seger memberitahukan kepada saksi Koesdjaja sebagai pemilik PT Hotel Golden Harvest. Koesdjaja bersedia untuk menyediakan penginapan bagi kontingen Kota Sungai Penuh. 

Harga perkamar dengan rincian biaya, masing-masing; Golden Harvest Hotel sebesar Rp 250.000 perkamar; V-Hotel sebesar Rp.250.000; dan Mutiara Hotel Rp 225.000, masing-masing sudah termasuk sarapan.

BACA JUGA:Penyebab Tubuh Mudah Lelah dan Sakit

BACA JUGA:Terungkap Mark Up dan Pemotongan Dana, 3 Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONISungai Penuh Ajukan Eksepsi

Kemudian terdakwa Khusaeri Seger memberitahukan kepada saksi Khairi, terdakwa  Benni Zekmana dan saksi Triko Marfendri bahwa harga perkamar adalah sebesar Rp 300.000. harga itu, ternyata  tidak termasuk sarapan.

Selanjutnya khairi, Benni Zekmana dan Triko Marfendri menyepakati harga tersebut. Namun meminta agar terdakwa Khusaeri Seger membuat bill hotel/invoice seolah-olah dengan keseluruhan biaya sebesar Rp 593.166.000. 

Dengan harga perorang yaitu sebebsar Rp 174.000 (seratus jutu puluh empat ribu rupiah) sesuai dengan pagu anggaran dana hibah Koni Kota Sungai Penuh. Perminataan itu disanggupi Khusaeri Seger, selaku GM Golden Harvest, kala itu. 

Pada kegiatan Akomodasi Kontingen Kota Sungai Penuh pada PORPROV Jambi 2023 menggunakan sebanyak yaitu1.025 kamar dengan total biaya Rp 253.175.000.

BACA JUGA:Makanan yang Mengandung Serat dan Manfaatnya untuk Tubuh

BACA JUGA:Tips Mengatasi Kaki Pegal dan Kepala Pusing

Jumlah itu trerdiri dari terdiri dari;  Golden Harvest sebanyak 294 kamar dengan biaya Rp 73.500.000; Mutiara Hotel sebanyak 125 Kamar dengan biaya Rp.28.125.000; Lalu V-HOTEL sebanyak 606 kamar dengan biaya Rp.151.550.000. 

Selanjutnya, terdakwa Khairi, Benni Zekmana, dan Triko Marfendri melakukan pembayaran kepada terdakwa Khusaeri Seger sebesar Rp 331.300.000. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan