Pembatasan BBM Bersubsidi Tunggu Peraturan Menteri

ANTRE: Kondisi antrean di salah satu SPBU di Kota Jambi.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

Rachmat menekankan bahwa aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi.

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh yang membutuhkan atau tepat sasaran.

BACA JUGA:Pemkab Keluarkan Edaran Netralitas ASN Selama Pilkada 2024

BACA JUGA:Pj Buka Bupati Cup IV U12 di Mestong, Semoga Ada Ronaldo dari Muaro Jambi

"Saya terus terang sih kurang menyukai bahasa pembatasan, karena kalau pembatasan itu, nanti orang pikir enggak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Rachmat di Jakarta pada Senin (5 Juli 2024). (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan