Produknya Dituding Berbahaya, Ini Jawaban dr Richard Lee
dr Richard Lee-Foto:Ist-jambi Independent
JAKARTA, JAMBIKORAN.COM – Produk kecantikan milik dr Richard Lee dituding berbahaya. Tentu saja hal ini sangat berpengaruh terhadap bisnis yang dijalani oleh dokter yang memiliki klinik kecantikan Athena itu.
Berbahayanya produk kecantikan milik Richard Lee ini disampaikan oleh Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
BPI KPNPA RI mengatakan bahwa produk kecantikan milik dr. Richard Lee berbahaya. Mereka mengatakan, dugaan itu muncul setelah ramai berita yang menyebut salah satu produk kecantikan di klinik Richard Lee dianggap berbahaya.
BPI KPNPA juga menghimpun informasi, dan mengetahui jika BPOM telah menyita 2.475 produk skincare yang dianggap berbahaya, dengan label biru. Dengan ciri-ciri label itu,diduga produk yang disita adalah dari klinik Athena Group milik dr Richard Lee.
BACA JUGA:Ribuan Hektar Lahan Padi Sawah Dikabupaten Tebo Alami Kekeringan
BACA JUGA: Sutradara Farid Dermawan Janjikan Horor Mencekam dalam Film Perjanjian Setan, Ini Tanggal Tayangnya
Terbaru, dr. Richard Lee akhirnya buka suara mengenai isu tersebut. Ia merasa geram karena laporan tersebut dibuat hanya berdasarkan pemberitaan di media, tanpa adanya bukti kredibel bahwa produknya benar berbahaya.
BPI KPNPA menyebut, salah satu produk yang dianggap berbahaya itu adalah DNA salmon. Produk atau perawatan kecantikan ini dilakukan dengan menggunakan jarum suntik.
"Menurut pemberitaan, produk yang berbahaya itu adalah salmon, yang pengaplikasiannya menggunakan jarum suntik," tutur Sekjen BPI KPNPA Eko Supahwono.
Pihaknya khawatir, apakah produk tersebut aman untuk dijual bebas. Serta adakah kontrol terhadap penggunaan jarum suntik saat menyuntikkan DNA salmon tersebut. "Takutnya, jarum suntik yang sudah digunakan bisa disalahgunakan," kata dia.
Atas dugaan produk berbahaya milik dr Richard Lee tersebut, BPI KPNPA mengaku telah membuat laporan ke Bareskrim.
BACA JUGA: Sutradara Farid Dermawan Janjikan Horor Mencekam dalam Film Perjanjian Setan, Ini Tanggal Tayangnya
BACA JUGA:Berbagai Persiapan Dilakukan, Hari Ini Kontingen Jambi Mulai Berlaga di Ajang PON Aceh-Sumut
Hal itu diperkuat saat BPI KPNPA juga mendapat informasi adanya seorang artis yang alami masalah pada wajah setelah gunakan produk kecantikan diduga bermasalah. Richard Lee menegaskan bahwa produknya tak pernah disita BPOM.
"Tidak ada satu pun produkku yang pernah disita BPOM. Ingat disita itu datang diambil disita. Ini produk aku nggak pernah ada disita BPOM," kata dr Richard Lee.
Lebih lanjut, dr Richard Lee pun meminta bukti kepada BPI KPNPA jika produknya pernah disita BPOM. "Kalau ada, buktikan keluarkan suratnya bahwa produk saya pernah disita BPOM," tegas dia.
Dokter kecantikan yang juga YouTuber itu pun sangat menyayangkan karena tudingan dan laporan yang dibuat BPI KPNPA, hanya bersumber dari artikel pemberitaan. Mendapat aduan produk kecantikan miliknya dianggap berbahaya bukanlah hal yang baru bagi dr. Richard Lee. Itu sudah menjadi hal yang biasa, terutama setelah dirinya mengedukasi masyarakat terkait skincare abal-abal.
“Setiap saya mengedukasi soal skincare abal-abal selalu kayak gini. Ada yang melaporkan. Btw ini bukan laporan polisi. Saya aneh ini cuma dumas tapi sudah digembar gembor ke banyak media, padahal keyakinan belum 100 persen,” kata dr. Richard Lee.
BACA JUGA: Sutradara Farid Dermawan Janjikan Horor Mencekam dalam Film Perjanjian Setan, Ini Tanggal Tayangnya
BACA JUGA:Berbagai Persiapan Dilakukan, Hari Ini Kontingen Jambi Mulai Berlaga di Ajang PON Aceh-Sumut
Hal yang membuat dr. Richard Lee geram ialah BPI KPNPA RI melaporkan produk miliknya tanpa disertai bukti akurat, hanya bermodalkan artikel di media. “Kenapa sekarang cuma berdasarkan artikel, tapi anda koar-koar ke media semuanya. Ada titipan siapa ini pak?” tanya dr. Richard Lee.