NTP Jambi Naiki 1,25 Persen Disebabkan Naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani

--

JAMBI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, merilis data Nilai Tukar Petani bulan Agustus 2024. Berdasarkan catatan BPS, NTP di Provinsi Jambi pada Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,25 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Agus Senin (2/9) mengatakan, bulan Agustus 2024 NTP di Provinsi Jambi  sebesar 157,40, lebih tinggi dari bulan Juli yang berada di angka 155,46.

Naiknya NTP di Provinsi Jambi ini, disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,88 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani turun 0,36 persen.
Dia menjelaskan, faktor penyumbang kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu naiknya harga karet, kentang, gabah, kelapa sawit, jagung, kulit kayu manis dan biji cokelat.

"Kenaikan NTP pada Agustus 2024 ini disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian. Kenaikannya lebih tinggi dibandingkan penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga, maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Agus.

Kenaikan NTP Agustus 2024, dipengaruhi oleh naiknya NTP pada lima subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 3,97 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,29 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,98 persen, subsektor peternakan sebesar 0,37 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,38 persen.

Sementara itu, penurunan indeks harga yang dibayarkan petani sebesar 0,36 persen disebabkan turunnya harga komoditas yang dibayarkan seperti bawang bawang putih, tongkol, tomat sayur, nila, gabus, gula pasir, kubis, terong, kepala tua dan semangka.

"Di saat yang dihasilkan petani naik atau petani membayar lebih murah mendapatkan komoditas itu dibandingkan bulan kemarin," kata Agus.

Jika dilihat dari kurun waktu Januari sampai dengan Agustus 2024, NTP di Jambi mengalami peningkatan sebesar 9,52 persen dibandingkan NTP periode Januari sampai dengan Agustus 2023. (Enn)

Tag
Share