Jadikan Pilkada Sebagai Momentum Pulihkan Kepercayaan
Hakim Konstitusi Saldi Isra-ANTARA-
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai momentum untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Ini (pilkada) adalah momentum bagus dan baik untuk KPU, terutama untuk memulihkan kepercayaan," ujar Saldi Isra, dikutip dari laman resmi MK, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:Tol Pertama di Jambi Segera Beroperasi: Pemangkasan Waktu Tempuh hingga 50%
BACA JUGA:Bebas! Nyoman Sukena Sujud Syukur Usai Kasus Landak Jawa
Saldi mengungkapkan, MK, KPU, dan Bawaslu menghadapi tugas berat untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2024. Pilkada tahun ini diselenggarakan di 545 daerah di Indonesia, tepat setelah tahapan pelaksanaan pilpres dan pileg selesai.
Saldi mengakui tugas tersebut merupakan pekerjaan yang berat. Namun, dia menilai tugas tersebut menjadi kesempatan besar bagi KPU dan MK untuk mengambil kembali kepercayaan publik.
Ia mengatakan bahwa tidak bisa dibantah, masih terdapat krisis kepercayaan terhadap beberapa lembaga negara, termasuk MK dan KPU.
Oleh karena itu, Saldi mengimbau kepada para penyelenggara pemilu agar menjadikan momentum ini menjadi modal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Terlebih, lanjut dia, KPU sebagai lembaga yang berperan menjalankan proses demokrasi. Ia mengatakan KPU harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa pemilu dapat diselenggarakan dengan prinsip independensi.
Praktik demokrasi bisa bertahan dengan baik kalau KPU bisa membuktikan sebagai institusi yang independen.
BACA JUGA:Sejumlah Rumah Warga Terancam Ambruk Aktivitas Normalisasi Sungai Asam Makalam Jambi
BACA JUGA:Disebut Lebih Menular Varian Baru Covid-19 XEC
"Kita semua, termasuk MK, adalah pihak yang berkepentingan menjaga agar semua infrastruktur politik yang menggerakkan demokrasi kita ini mendapatkan kembali kepercayaan orang banyak. Karena itu tugas kita bersama, tidak hanya tugas KPU, Bawaslu, ini juga termasuk tugas MK," tutur Saldi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (PHP Kada) bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan IV. Kegiatan tersebut berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/9) malam. (ANTARA)