Waspada Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan DJP

Masyarakat diminta waspada penipuan mengatasnamakan DJP-Foto : Antara-Jambi Independent

Sama halnya, bila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, Dwi meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan tersebut karena DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], media sosial X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.

DJP juga meminta masyarakat selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya. (*)

 



 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan