Al Haris Sebut Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Penopang Ekonomi Provinsi Jambi
Gubernur Jambi, Al Haris. -IST/JAMBI INDEPENDENT-
Berdasarkan data Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), konsumsi merupakan pendukung bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada tahun 2023, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,05 persen. Pada tahun tersebut, kontribusi konsumsi rumah tangga mencapai 56,6 persen atau lebih dari separuh total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan terus menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan," imbuhnya.
Al Haris menegaskan, pemerintah harus hadir dalam menjamin bagi pelaku industri, usaha merasa terlindungi dengan baik dan insya Allah ekonomi akan meningkat secara berlahan.
"Kita harus memberikan rasa aman bagi industri, pengusaha, kalau mereka sudah tergabung, Insya Allah perekonomian Jambi bisa naik," tegasnya.
Pada kesempatan ini, Al Haris juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Disperindag Kabupaten Sarolangun, Bungo, Kota Sungaipenuh dan YLKI, LPKI. Selain itu, pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan 2.000 paket sembako.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi Drs H Kemas Muhammad Fuad, MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi yang terpilih oleh pemerintah pusat dalam peduli dalam perlindungan konsumen.
"Kita meraih ini tidak terlepas dari bimbingan kerja keras, saran dari Bapak Gubernur Al Haris, seyogyanya kegiatan ini dilaksanakan pada bulan April yang lalu, tapi baru sekarang pada bulan September ini baru bisa terlaksana, disini hadir perwakilan dari pelaku usaha, distributor, konsumen rumah tangga, serta mahasiswa dan SMA Jambi, disini kita menjelaskan bahwa konsumen itu mendapat perhatian dari pemerintah, melindungi," ungkapnya.
"Perlindungan konsumen menjadi sangat penting. Permasalahan yang dihadapi oleh konsumen saat ini makin kompleks dan rumit, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang tepat dan cepat. Oleh karena itu, tugas pemerintah yaitu memastikan bahwa dalam penyelenggaraan perlindungan kepada konsumen terjaga dengan baik," pungkasnya. (enn/zen)