Tarif Listrik Tetap, Ini Rincian Tarif Nonsubsidi di 3 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo

Ilustrasi Listrik--

JAMBIKORAN.COM – Tarif listrik pada kuartal IV-2024 diputuskan tidak ikut naik maupun turun di pemerintahan Prabowo Subianto.

Alasan mengapa listrik tidak dinaikkan pada tiga bulan awal pemerintahan Prabowo ialah demi memastikan daya beli masyarakat dan daya saing industri lebih terjaga.

PLN juga mendukung keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak berubah pada triwulan IV 2024.

"PLN mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tanpa perubahan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan daya saing industri dapat dipertahankan di tengah kondisi ekonomi saat ini," bunyi keterangan di Instagram PT PLN (Persero).

BACA JUGA:BNN Sita 50 Kg Ganja Siap Panen di Perbatasan RI-Papua Nugini

BACA JUGA:Harga Cabai Turun, Pedagang Tetap Untung

Mereka juga menambahkan bahwa PLN akan terus berkomikmen untuk tetap menjaga pelayanan dengan menyediakan energi listrik yang bagus dan tetap stabil.

"PLN berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan dengan menyediakan pasokan energi listrik yang andal dan stabil," sambungnya.

Berikut adalah rincian tarif listrik nonsubsidi pada 3 bulan pertama pemerintahan Prabowo:

  1. Tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya 900 VA RTM: Rp 1.352,00 per kWh
  2. Tarif untuk rumah tangga dengan daya 1.300-2.200 VA dan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  3. Tarif untuk rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  4. Tarif untuk bisnis dan industri dengan daya 200 kVA ke atas: Rp 1.035,78 per kWh
  5. Tarif untuk industri dengan daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh. (*)

Tag
Share