NTP di Jambi Naik 1,19 Persen

JAMBI – Nilai Tukar Petani (NTP) di PRovinsi Jambi, naik tipis di bulan September. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, NTP bulan September berada di angka 160,40.
Agus Sudibyo, Kepala BPS PRovinsi Jambi mengatatakan, dibandingkan dengan bulan Agustus lalu, NTP bulan September mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen.


“Bulan Agustus NTP di Jambi itu di angka 157,40. Di bulan September, berada di 160,40. Naik sekitar 1,91 persen,” katanya.


Sementara untuk indeks harga yang diterima petani, bersadarkan data BPS bulan September ini sebesar 193,11. Juga mengalami kenaikan, sekitar 1,28 persen. Kenaikan ini, disebabkan oleh sejumlah komoditas, seperti kelapa sawit, karet, gabah, kopi, dan kakao atau coklat biji.


Kebalikan dari indeks harga yang yang diterima petani, indeks harga yang harus dibayar petani malah mengalami penurunan, sebesar 0,62 persen, berada di angka 120,39.

BACA JUGA:Sri Harap Dukungan yang Kuat Hadapi Pilwako Jambi Tahun 2024

BACA JUGA:Ajak Tingkatkan Semangat Juang

“Komiditas penyumbang seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, jengkol, terung, daging ayam ras, tomat buah, kubis, bayam,bensin, kembung, ikan asin teri, solar, tomat sayur, kangkong, kentang, dan mentimun,” paparnya.


Sementara untuk indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) di Provinsi Jambi terjadi kenaikan sebesar 0,11 persen, berada di angka 118,72. Dengan komoditas penyumbang seperti cuka merah, bibit kelapa sawit, insektisida, dan ban dalam motor.

Jika dilihat secara keseluruhan sepanjang tahun 2024 ini, NTP di Provinsi Jambi mengalami kenaikan setiap bulannya. Dimana pada bulan Januari NTP Jambi berada di angka 142,2. Kemudian pada bulan Februari 145,3, Maret 149,4, lalu April 153,2, Mei 151,7, Juli 155,2, dan Juli di angka 155,4. (enn)

Tag
Share