Polisi Ungkap Peran Tersangka, Dari Pra Rekonstruksi Kematian Sopir Travel di Jambi

Kepolisian saat melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan sopir travel asal Jambi. -IST/ Jambi Independent-

JAMBI – Pihak Kepolisian Daerah Jambi menggelar pra rekonstruksi terkait kasus kematian Matnur (48), seorang sopir travel yang ditemukan tewas di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.


Pra rekonstruksi berlangsung di Jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Jambi. Dalam pra rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Heri Susanto (32), warga Tulang Bawang, Lampung, duduk di sebelah kiri korban saat peristiwa terjadi.

BACA JUGA:Polisi Limpahkan 5 Pelaku Anak ke Jaksa

BACA JUGA:Polisi Identifikasi Jenazah Balita Ditemukan di Gardu Listrik


Dua pelaku lainnya, yang berada di belakang, terlihat menjerat leher Matnur menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya. Selain itu, salah satu pelaku juga melakban mata dan mulut korban, sementara Heri Susanto berperan membantu kelancaran aksi mereka.


Hal Ini diketahui setelah dilakukan pra rekonstruksi di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Jambi ataupun tepatnya di dekat kawasan Rumah Dinas para pejabat.


Dari pra rekonstruksi tersebut, pelaku Heri Susanto (32) warga Tulang Bawang, Lampung ini duduk disebelah kiri korban. Sementara dua pelaku lainnya berada di belakang atau baris kedua.


Kedua pelaku yang duduk di belakang tersebut, menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang sudah disiapkan. Sementara, satu pelaku melakban mata dan mulut korban.


Pelaku Heri Susanto yang ditangkap saat itu duduk disebelah kiri korban dan membantu kedua pelaku lain untuk melancarkan aksinya.


Setelah sopir travel asal Jambi ini meninggal dunia, tubuhnya pun diletakkan di bagian belakang mobil. Lalu, di buang Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, setelah mengamankan salah satu pelaku dan barang bukti berupa tiga handphone, dua diantaranya milik korban pihaknya pun melakukan pra rekonstruksi.

BACA JUGA:Penyebab Kematian Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Bocah di Gardu Listrik

BACA JUGA:Polisi Bekuk 4 Tersangka Penggelapan


"Dari keterangan dan bukti yang kita miliki, kita temukan bahwa kejadian perampasan kendaraan dan kekerasan yang dilakukan para pelaku dilakukan di Kota Jambi," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan