Reskrim Polsek Jambi Selatan Amankan 6 Berandalan Bermotor

Dua orang pemuda diamankan Tim Opsnal Polsek Kotabaru lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin pada Kamis (11/1) lalu, pukul 2.00 dinihari.-Ilustrasi-Freepik-Jambi Independent

JAMBI -Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama Warga, gagalkan sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran, di jalan  Teratai, Perum Tanjung Permata, RT 02, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024.

Polisi berhasil mengamankan enam orang pemuda yang hendak melakukan tawuran diantaranya berinisial V(12), MA(14), SN(14), MN(13), ANR(14), dan MAB (14).

Keenam remaja tersebut merupakan para pelajar yang masih duduk di bangku SMP, dan tinggal di daerah Kelurahan Ekajaya, kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 Oktober 2024 Membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Suwondo mengatakan, awalnya warga melihat sekelompok pemuda yang berkumpul, dengan membawa kayu dan pipa paralon berbentuk senjata tajam celurit.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan enam orang pemuda, yang merupakan pelajar SMP," kata dia.

Selanjutnya, enam pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dari pengakuan salah satu pemuda yang diamankan, mereka hendak melakukan tawuran antara Kelompok bptp_fams, dengan kelompok kampung.mistery2k21,” sebutnya.

Saat ini, enam pemuda tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor, kayu balok, bambu panjang, dan pipa paralon yang berbentuk senjata celurit. (eri/ira)

Tag
Share