Pendapatan Daerah 2025 Menuju Kemandirian
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwningsih seusai mengikuti rapat paripurna beberapa waktu lalu.-IST/jambi independent-
JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengemukakan soal tanggapan sejumlah Fraksi DPRD Kota Jambi mengenai Pendapatan Daerah, yang ditargetkan pada tahun 2025.
Ini disampaikannya saat, menghadiri Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini,berlangsung di Ruang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Yasir dan Wakil Ketua III Naim.
Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda lingkup kota Jambi, Sekda Kota Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala dan Perwakilan OPD, Kabag Setda, Camat, Lurah se-kota Jambi, serta Instansi vertikal kota Jambi lainnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Layanan Publik
BACA JUGA:Dorong Transaksi Digital Lewat E-Money
“Pada RAPBD TA. 2025 Proyeksi PAD adalah sebesar 557 Milyar 779 Juta 746 Ribu Rupiah yang terdiri dari; Pajak Daerah sudah termasuk Opsen ditargetkan sebesar 414 Milyar 643 Juta Rupiah angka ini meningkat 6,32% dari Target Tahun 2024 sebesar 390 Milyar Rupiah," kata dia.
"Sedangkan, Retribusi Daerah ditargetkan sebesar 51 Milyar 75 Juta 246 Ribu Rupiah, turun 15,15% di bandingkan Target tahun 2024 sebesar 60 Milyar 192 Juta 320 Ribu Rupiah," timpalnya.
Penurunan ini kata dia,lebih disebabkan rasionalisasi target karena terbit nya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
" Yang menyebabkan beberapa jenis potensi retribusi daerah tidak dipungut lagi, seperti, retribusi pengujian kendaraan bermotor, pelayanan tera ulang, Retribusi terminal, Retribusi Pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dan lain-lain,” ujarnya.
BACA JUGA:Komisi X: Guru Rentan Dikriminalisasi
BACA JUGA:Penerapan Metode Geolistrik Dalam Mengatasi Masalah
Sri menjelaskan, penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui kajian potensi dan perkembangan ekonomi daerah dengan pertimbangan yang rasional, melihat angka disetiap tahun menunjukkan tren pertumbuhan positif.
“Apabila dihitung, dari tahun 2018 sampai dengan 2023 mencapai pertumbuhan sebesar 32,33%," kata dia.
Lebih dari pada itu, secara kontribusi maka PAD Kota Jambi terus menunjukkan peningkatan kontribusinya terhadap APBD. Pada tahun 2012 kontribusi PAD terhadap APBD baru mencapai 9,95%, meningkat menjadi 18,14% pada tahun 2016, tahun 2020 adalah 20,44% dan di tahun ini telah mencapai 27,92%.
"Yang artinya kemampuan PAD kita secara kategori adalah menuju kemandirian yang akan meningkatkan postur belanja pada APBD untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.(zen)