Polda Jambi Amankan 6 Pelansir BBM

Truk tangki BBM berlogo Elnusa Petrofin diamankan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, pada Kamis, 31 Oktober 2024. --

JAMBI – Sebanyak 6 orang pelaku diamankan dalam kasus jual beli BBM bersubsidi dengan menggunakan satu unit mobil tangki pengangkut BBM Pertamina, milik PT Elnusa.


Mobil tangki tersebut menggunakan nomor polisi B 9449 SFV, diamankan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, pada Kamis, 31 Oktober 2024.


Enam orang yang diamankan tersebut diantaranya 2 orang sebagai sopir, 1 orang kernet, 2 orang pembeli, dan satu orang mantan anggota LSM yang berperan sebagai pengawas.


“Saat itu anggota sudah memantau, dan mereka diamankan di lokasi," kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 November 2024.


Reza menyampaikan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku adalah singgah di salah satu rumah makan, yang berlokasi di Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.


“Kemudian ada melansir dengan membuka segel tangki Pertamina dan mengisi di 13 jerigen isi 35 liter, 7 jerigen solat dan 6 jerigen pertalite," ungkapnya.


Reza menyebuykan, mantan anggota LSM yang turut diamankan tersebut berperan sebagai pengawas sopir mobil tangki Pertamina PT Elnusa dengan pembeli.


“Yang menghubungkan sopir mobil tangki dengan pembeli, atau mencari pembeli,” ujarnya.


Reza mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut, serta akan segera menaikkan kasus tersebut ke tahap sidik.


"Sementara total yang diamankan ada 6 orang, sudah gelar perkara dan akan segera naik sidik serta kita lakukan penahanan," sebutnya. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan