Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka , Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat-IST/JAMBI INDEPENDENT-

 

4. Tidak dalam keadaan hamil;

 

5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

 

6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;

 

7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;

 

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;

 

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan

 

10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

 

 

 

II. Syarat Khusus

 

 

 

A. PPIH Kloter

 

 

 

1. Ketua Kloter

 

a. Pegawai ASN Kementerian Agama;

 

b. Berusia  paling  rendah  30  tahun  dan  paling  tinggi  58  tahun pada saat mendaftar;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan