OJK Minta Anak Muda di Jambi Hindari Perilaku Keuangan Konsumtif

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, Sabtu (26/10/2024). -ANTARA/HO-OJK Jambi -

JAMBI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meminta generasi muda mengenali kemampuan keuangan diri sendiri dan tidak mudah tergoda dengan penawaran yang bersifat konsumtif agar terhindar dari dampak negatif FOMO.
 
Kepala OJK Jambi Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Senin, mengatakan, literasi keuangan yang baik dan inklusi keuangan yang bijak akan menjadikan generasi muda yang cerdas mengelola keuangan, terhindar dari kejahatan keuangan dan dapat menjadi agen literasi di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:BPJSTK Jambi Perkuat Kesepakatan Jaminan Sosial Pendamping Desa

BACA JUGA:Mahasiswa Unja Ajarkan Warga Olah Limbah Sekam Padi Jadi Biochar


"Serta yang tak kalah pentingnya saat ini dihadapkan dengan berbagai fenomena sosial seperti you only live once (YOLO), fear of missing out (FOMO) dan fear of other people opinion (FOPO) yang cenderung mengarahkan generasi muda ke pola hidup konsumtif dan bisa berdampak pada pengelolaan keuangan yang tidak bijaksana," katanya.

Selanjutnya, antar generasi diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan juga harus dimiliki agar terhindar dari pola hidup konsumtif.

"Jangan sampai kita semua salah dalam memilih produk jasa keuangan dalam berinvestasi dan menjadi korban pinjaman online ilegal demi untuk mengikuti gaya hidup yang tidak sesuai dengan kemampuan individu," kata dia.

Untuk itu, OJK Jambi masif melakukan edukasi keuangan kepada generasi muda utamanya terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan.

OJK juga memfasilitasi generasi muda dengan berbagai kegiatan positif sehingga mereka dapat mengaktualisasikan diri dan berkembang ke arah yang baik, misalnya program Duta Literasi Keuangan, cerdas cermat, lomba vlog keuangan, run for inclusion dan lainnya.

Yudha menegaskan OJK mendorong dan mengajak industri keuangan untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada generasi muda dengan langsung turun memberikan edukasi.

Untuk terhindar dari fenomena sosial yang dapat membahayakan tersebut, dia meminta anak muda agar mengenali dan memahami konsep kebutuhan dan keinginan.

BACA JUGA:Penasihat Hukum: Kerugian Negara Malah Surplus?

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Bahas Pedoman Penyusunan APBD 2025


Anak muda diminta membeli barang sesuai kebutuhan dan bukan semata-mata karena keinginan dan budayakan kebiasaan menabung untuk masa depan.

"Hal tersebut juga untuk membatasi perilaku konsumtif yang berlebihan. Generasi muda harus menerapkan konsep sisihkan dari pada sisakan ketika ingin menabung," katanya.

Dia meminta anak muda yang melakukan peminjaman dapat dilakukan untuk kebutuhan produktif. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan