Pj Bupati Merangin Saksikan Penandatanganan MoU Lapas Kelas II B Bangko dan OPD Pemkab Merangin
MoU: Jangcik Mohza, Pj Bupati Merangin menyaksikan penandatanganan MoU antara Lapas Bangko dengan OPD Pemkab Merangin.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
BANGKO - Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin pada Rabu, 6 November 2024. MoU ini mengikat kerja sama dalam pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan di Lapas tersebut.
Pj Bupati Merangin menyambut baik penandatanganan MoU ini, dengan harapan dapat mempercepat implementasi program-program pembinaan yang telah disepakati.
"Alhamdulillah, penandatanganan MoU ini telah dilaksanakan. Semoga kerjasama ini bisa berjalan baik di masing-masing OPD Pemkab Merangin," ujar Jangcik Mohza.
Kepala Lapas Kelas II B Bangko, Mudo Mulyanto, dalam pidatonya menyampaikan bahwa Lapas saat ini mengalami masalah kelebihan kapasitas yang cukup signifikan. Saat ini Lapas dihuni oleh 382 warga binaan, sementara kapasitas maksimal hanya mampu menampung 150 orang.
"Kami mengalami overkapasitas 100 persen. Mayoritas dari warga binaan, sekitar 60 persen, terlibat kasus narkotika. Karena itu, program pembinaan kepribadian dan kemandirian sangat penting untuk mereka," terang Mudo Mulyanto.
Sebagai langkah awal untuk membangun pembinaan kepribadian, pihak Lapas Kelas II B Bangko sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Selain itu, untuk mendukung program ketahanan pangan, kerja sama juga dilakukan dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin.
"Kami berharap bisa mendapatkan paket-paket khusus untuk meningkatkan kemandirian dan kepribadian warga binaan," tambah Mudo.