TPAKD Diharapkan dapat Identifikasi Pengembangan Ekonomi Mikro dan UMKM
Rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Pola Utama Kantor Bupati, Selasa 19 November 2024.-Khairul Umam/ Jambi Independent-
KUALATUNGKAL – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Pleno Tahun 2024 yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, di Pola Utama Kantor Bupati, Selasa 19 November 2024.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Hermansyah, Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan industri jasa keuangan, dan Kepala Bursa Efek Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Pernikahan Dini Meningkat Drastis di Kabupaten Batanghari
BACA JUGA:Kampung Laut Pengembangan Wisata Budaya dan Kawasan Pesisir
Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran yang sangat penting dalam mempercepat roda perekonomian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Salah satu tujuan utama dari TPAKD adalah menyusun program, terobosan, atau inovasi untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat.
“Ke depan, TPAKD diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan pengembangan ekonomi mikro dan UMKM di daerah, dengan mempertimbangkan potensi unggulan dan karakteristik wilayah serta didukung oleh peran industri jasa keuangan,” ujar dr. Fery Kusnadi.
Pjs Bupati juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat yang memiliki potensi ekonomi, namun terkendala oleh berbagai masalah teknis seperti keterbatasan modal dan kualitas industri. Menurutnya, tingkat kesejahteraan suatu daerah dapat dilihat dari seberapa mudah masyarakatnya mengakses produk-produk jasa keuangan.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, dalam sambutannya mengatakan bahwa TPAKD adalah elemen yang harus mendapat perhatian bersama. Dengan terbukanya akses keuangan di daerah, diharapkan tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan inklusif.
“Sinergi antara semua pemangku kepentingan sangat diperlukan, mulai dari Pemkab, instansi vertikal, hingga industri jasa keuangan. TPAKD merupakan wadah strategis untuk berkolaborasi dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan, yang merupakan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ungkap Yudha.
BACA JUGA:Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD MHA Thalib
BACA JUGA:Capim KPK Johanis akan Buat Buku Pencegahan Tipikor Mulai dari Anak TK
Yudha juga menjelaskan tentang empat pilar utama program TPAKD yang dapat dijalankan oleh tim TPAKD di daerah. Pilar pertama adalah optimalisasi produk dan layanan dari industri jasa keuangan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit anti-rentenir. Di sektor asuransi, terdapat produk-produk seperti asuransi tani, asuransi ternak sapi, dan asuransi nelayan.
Pilar kedua adalah optimalisasi infrastruktur untuk mempercepat akses keuangan, termasuk dengan membuka cabang bank di daerah terpencil serta menunjuk agen. Pilar ketiga adalah program edukasi dan literasi keuangan, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman ilegal, investasi ilegal, dan judi online. Pilar keempat adalah program pendampingan atau matching produk, yang menghubungkan masyarakat dengan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.