DPRD Kota Jambi Sepakati Pembentukan 12 Ranperda, Dalam Propemperda 2025
PEMBENTUKAN PERDA : Penandatanganan kesepakatan pembentukan Ranpeda saat paripurna. DPRD Kota Jambi resmi menetapkan 12 Ranperda untuk 2025.-Diana Lase/Jambi Independent-
Lalu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2025-2050, Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan Pemerintah.
BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah Menciptakan Ekosistem Bagi PDAM
BACA JUGA:BKPM-Kementrans Kolaborasi Perkuat Ekonomi 153 Daerah Transmigrasi
Muhilli menegaskan bahwa seluruh Ranperda ini akan segera melalui proses pembahasan lebih lanjut agar dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Dengan adanya Propemperda ini, kami berharap berbagai aspek pembangunan di Kota Jambi, baik itu ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.
Propemperda 2025 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Jambi. (Mg01/Viz)