Bawaslu Jambi Petakan TPS Rawan, Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung
Ilustrasi-djatmiko/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024. Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Dari pemetaan yang telah dilakukan, ada lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, Sembilan indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi.
BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi
BACA JUGA:'Adu Kambing' Sopir Luka-Luka
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin didampingi anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman dan Indra Tritusian mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 24 indikator, diambil dari sedikitnya 1.585 kelurahan/desa di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Variabel dan TPS rawan yang dimaksud katanya adalah penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan Penyelengagra di luar domisili, pemilih disabilitas serta TPS terdapat riwayat PSU). Kemudian keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi serta penolakan terhadap pemungutan suara).
“Ketiga, TPS dengan riwayat politik uang. Keempat, TPS dengan riwayat politik SARA. Kelima, netralitas (Petugas KPPS ikut berkampanye, ASN/TNI/POLRI/Perangkat Desa melakuka kegiatan yang menguntungkan Paslon). Keenam, (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan Lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet,” katanya.
Kemudian, pihaknya mendapatkan hasil ada lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Yakni 1.834 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.
Kemudian 1.348 TPS pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 1.272 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb), 704 TPS yang penyelenggara merupakan pemilih di luar domisilinya bertugas.
Selanjutnya ada 576 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Kemudian sembilan indikator TPS Rawan Yang Banyak Terjadi seperti 319 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK), 287 TPS yang terdapat kendala aliran listrik, 186 TPS di wilayah rawan bencana (banjir/tanah longsor), 102 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan.
Ada juga 95 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 82 TPS berada dekat dengan rumah Paslon/Posko tim kampanye Paslon, 77 TPS TPS sulit dijangkau, 58 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang, dan 52 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/pemilihan.
Untuk 10 indikator TPS Rawan yang cukup Banyak Terjadi seperti 48 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik), 39 TPS riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu/pemilihan, 37 TPS riwayat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS, 30 TPS didirikan di wilayah rawan konflik, 21 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan.
“13 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, 12 TPS berada di lokasi khusus, 9 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon, 6 TPS yang petugas KPPS nya berkampanye untuk Paslon, dan 2 TPS memiliki riwayat Praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu SARA di sekitar lokasi TPS,” katanya.
Pihaknya menyebutkan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.
“Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Provinsi Jambi melakukan strategi pencegahan. Seperti patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat,” paparnya.
Bawaslu Provinsi Jambi juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Menurut Wein, hasil pemetaan ini telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk menjadi perhatian bersama.
BACA JUGA:Menunggu Penyelesaian 2 Proyek Multiyears
BACA JUGA:Prabowo Komitmen Jaga Relasi Baik Indonesia-Persatuan Emirat Arab
“Ini sudah disampaikan kepada KPU dan sebagai bahan bagi lembaga lain, TNI/Polri dalam rangka memastikan TPS dalam kondisi baik dan aman dan bagaimana memitigasinya,” ungkap Wein lagi.
Untuk mengantisipasi pontensi money politic, Wein mengatakan, pihaknya telah menugaskan Pengawas Kecamatan (Panwas) hingga jajaran di bawahnya untuk melakukan patroli pengawasan.
“Agar berkeliling di wilayahnya untuk seluruh jajaran panwascam hingga ke bawah untuk memastikan tidak ada praktik pemberian. Jika ada temuan laporkan ke Bawaslu kabupaten/kota untuk diambil langkah sesuai undang-undang tindak pidana pemilu,” tegasnya. (Enn/zen)