Ada yang Berstatus Sebagai Pelajar
TAWURAN GENK: Selain mengamankan puluhan remaja, Polresta Jambi juga menyita barang bukti senjata tajam dari para pelaku tawuran antar genk motor. -Elvina/Jambi Independent -
JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi, mengamankan puluhan remaja y
ang terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor, dengan menggunakan senjata tajam, beberapa waktu lalu.
Polisi mengamankan sebanyak 32 orang remaja. Mereka merupakan para remaja yang terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda, haitu di simpang Tanjung lumut, dan Simpang Subroto, Kota Jambi.
AKBP Nurhadiansyah, Wakapolresta Jambi, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan viralnya video tawuran yang dilakukan oleh para remaja tersebut, hingga membuat gaduh masyarakat.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya mengamankan 32 orang yang diduga terlibat tawuran tersebut,” kata dia.
BACA JUGA:Kejati Jambi Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Jambi
BACA JUGA:Dillah Hikmah Sari Unggul Telak di TPS Rano dan Talang Babat, Tanjab Timur
Nurhadiansyah mengatakan bahwa dalam aksi tawuran yang terjadi di Tanjung Lumut, pihaknya mengamankan 3 orang, dan di Simpang Subroto berjumlah 29 orang remaja.
“Tim mendatangi lokasi tanjung lumut, dan berdasarkan keterangan dari lokasi, salah satu identitas pelaku yang terlibat tawuran berinisial MSZ, dari keterangan MSZ ini kita mengamankan 2 orang lainnya,”sebutnya.
Sedangkan di Simpang Subroto, polisi mengamankan 1 remaja berinisial AFS, dan setelah dilakukan pengembangan, polisi turut mengamankan 28 orang lainnya.
Nurhadiasyah mengatakan, para remaja tersebut terlibat tawuran karena adanya provokasi dari media sosial, hingga menyulut emodi di kedua belah pihak, dan bertemu untuk tawuran.
“Terkait remaja yang kira amankan ini, kita akan melakukan upaya penegakan hukum, ataupun ipaya pendekatan hukum lain seperti Restorative Justice,” ujarnya.
Nurhadiansyah melanjutkan upaya tindaklanjut penegakan hukum tersebut, akan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang akan dilakukan.
“Sebanyak 32 orang yang terlibat tawuran ini beberapa masih berstatus sebagai pelajar, mulai dari jenjang SMP, SMA dan SMK,” tambahnya. (eri/ira)