Biro Travel Umroh Dilaporkan ke Polisi
Editor: Rizal Zebua
|
Senin , 30 Dec 2024 - 20:51

Batalkan Keberangkatan Sepihak Tanpa Pemberitahuan, Biro Travel Umroh di Palembang Dilaporkan ke Polisi-IST/ Jambi Independent-
BACA JUGA:Pengunjung Harus Berjalan Kaki Cukup Jauh, Jumlah Wisatawan ke Candi Muaro Jambi Menurun
Laporan korban berdasarkan Tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
"Laporan sudah kita serahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.(*)