Pembunuhan Bos Toko Bangunan Divonis Seumur Hidup

Hendri Hanafi, Kepala Kejari OKI. --

 

Dalam persidangan, terungkap bahwa Alim Ardianto memiliki hutang sebesar Rp760 juta kepada korban, yang sebagian besar digunakan untuk bermain judi online dan membangun rumah. Uang tersebut awalnya dipinjam dari korban untuk bisnis yang melibatkan pembayaran pegawai, dengan keuntungan yang seharusnya dibagi dua. (*/ira)

 

 

 

Tag
Share