Bahas Pengelolaan Jargas 2025 Kolaborasi DPRD Kota Jambi dan Komisi XII DPR RI
--
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Cek Endra menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kota Jambi beserta jajaran unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi di ruangan rapat Anggota Fraksi Partai Golkar Gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta, Senin 13 Januari 2025.
Dalam rapat koordinasi dan konsultasi Pimpinan DPRD Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan usulan penambahan Kuota Jaringan Gas (Jargas) di Kota Jambi tahun 2025.
Rapat koordinaasi dan konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang dilakukan antara Walikota Jambi dengan Pimpinan DPRD Kota Jambi ke Kementerian ESDM.
Ini guna optimalisasi Kuota Jargas untuk kota Jambi dengan harapan kunjungan ke Komisi XII yg diterima langsung Cek Endra Anggota Komisi XII Fraksi Partai Golkar.
“Dengan adanya kolaborasi bersama dapat merealisasikan agar terwujudnya permintaan masyarakat Kota Jambi,” sebut Faried.
Sementara Cek Endra menyampaikan bahwa, usulan penambahan Kuota Jargas di Kota Jambi tahun 2025, ia akan sampaikan langsung ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.
“Terkait penambahan kuota Jargas yang pelaksanaanya pada tahun 2025, harus bisa diselesaikan tepat waktu,” sebutnya.
“Jangan sampai ada hambatan pelaksanaan di lapangan dengan alasan terkait infrastruktur pembangun, proses pemasangan jaringan infrastruktur dilapangan, ini akan berpengaruh tidak mencapainya kuota yang akan diusulkan,” jelasnya.
Pengelolaan Jargas di Kota Jambi masih di bawah PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam rapat koordinasi dan konsultasi dibahas juga bagaimana pengelolaan Jargas kedepannya, bisa melibatkan BUMD PT Siginjai Sakti milik Pemerintah Kota Jambi.
"Saya akan aktif mendorong pengelolaan Jargas ini agar bisa diberikan kepada BUMD Kabupaten/ Kota masing masing," jelasnya.
Selain itu, Cek Endra mengatakan, bahwa program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis akan berlanjut pada tahun 2025 sehingga seluruh rumah penduduk kurang mampu mendapatkan aliran listrik.
Program BPBL merupakan program kemitraan Komisi XII DPR RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI yang penugasannya diserahkan kepada PT PLN (Persero). (zen)