Jumat, 24 Jan 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Dunia
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Inforial
Society
Komunitas
Hiburan
Selebriti
Target
Politik
Sport
Opini
Tokoh
Network
Beranda
Target
Detail Artikel
Pemeran Video “Enak Yank” Ditangani Jaksa
Reporter:
Finarman WP
|
Editor:
Finarman WP
|
Rabu , 15 Jan 2025 - 21:38
--
pemeran video “enak yank” ditangani jaksa penyidik subdit v cyber crime ditreskrimsus polda jambi telah melimpahkan dua tersangka kasus pornografi video asusila “enak yank” ke kejaksaan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa. kedua tersangka, yaitu kn dan ma, yang terlibat sebagai aktor dalam video asusila tersebut, kini resmi diproses lebih lanjut oleh pihak kejaksaan. paur penum bid humas polda jambi, ipda maulana, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada senin, 13 januari 2025. proses ini setelah penyidik memastikan berkas perkara lengkap dan memenuhi syarat hukum untuk diajukan ke pengadilan. "pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa. kedua tersangka telah ditahan di rutan polda jambi sejak 9 oktober 2024," ujar maulana dalam keterangan persnya. kasus ini bermula pada pertengahan 2024, ketika video asusila yang melibatkan kedua tersangka viral di media sosial. penyidik polda jambi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, serta memeriksa sejumlah saksi ahli, termasuk ahli pornografi, ahli ite, ahli pidana, dan satgas pornografi, sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 19 september 2024. kedua tersangka dikenakan pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 undang-undang pornografi, serta pasal 6 dan pasal 8 uu pornografi, dengan tuduhan sebagai produsen dan pemeran dalam video asusila tersebut. selain itu, polisi juga menetapkan jg sebagai tersangka penyebar video pornografi ini. jg diketahui melakukan ilegal akses terhadap handphone milik kn yang sedang dalam proses servis di sebuah gerai ponsel di kota jambi. jg membuka, mengambil, dan memindahkan data pribadi dari handphone korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi, sehingga menyebabkan penyebaran video tersebut. dengan pelimpahan kasus ini ke kejaksaan, proses hukum terhadap ketiga tersangka akan dilanjutkan ke pengadilan. (ira)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 16 Januari 2025
Berita Terkini
Untuk Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji
Nasional
6 menit
Barantin Fasilitasi Ekspor 531 Ton Komoditas Unggulan Jambi ke Berbagai Negara
Jambi City
18 menit
Samsung Galaxy S25 Series Naik Harga untuk Tingkatkan Performa AI
Lifestyle
2 jam
Pokémon Pakai Batik, Wamen Ekraf: Beri Nilai Ekonomi dan Tukar Budaya
Lifestyle
3 jam
Pj Wali Kota Jambi Adopsi Pelayanan Cepat PBG-BPHTB Pemkab Bogor
Seputar Jambi
4 jam
Berita Terpopuler
Penumpang Bus NPM Tewas di Toilet, Sempat Membuat Penumpang Lain Panik
Target
19 jam
Pagar Laut
Utama
18 jam
Gelar Media Gathering, Yamaha Jambi Perkenalkan Aerox Alpha kepada Jurnalis
Seputar Jambi
23 jam
Hadapi Dilema, Transfer Murillo Batal Pindah
Sport
18 jam
Polres Batanghari Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Korban 9 Anak di Bawah Umur
Target
6 jam
Berita Pilihan
Rp 48,8 T untuk Kelanjutan Pembangunan IKN
Utama
2 hari
Ramai Keluhan Biaya Tes Kesehatan PPPK Capai Rp500 Ribu, BKPSDM Sarolangun Angkat Bicara
Jambi Barat
3 hari
Jalan Rusak di Bukit Bulan Kecamatan Limun Bakal Diperbaiki, Pj Bupati Sarolangun Sebut Pakai Dana BTT
Jambi Barat
3 hari
Kemenkumham Jambi Teken Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBBM
Jambi City
3 hari
Tegas! Bawaslu Jambi Siap Hadapi Sidang Sengketa PHP Pilkada 2024 di MK
Politik
3 hari