Jumat, 17 Jan 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Dunia
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Inforial
Society
Komunitas
Hiburan
Selebriti
Target
Politik
Sport
Opini
Tokoh
Network
Beranda
Utama
Detail Artikel
Pelarian Dua DPO Pelaku Penculikan Lansia Berakhir
Reporter:
Antara
|
Editor:
Finarman WP
|
Kamis , 16 Jan 2025 - 20:48
--
pelarian dua dpo pelaku penculikan lansia berakhir kepolisian resor (polres) muarojambi, provinsi jambi, menangkap dua orang pelaku kasus penculikan dan penyekapan lansia di muarojambi, yang sempat masuk daftar pencarian orang (dpo). kapolres muarojambi, akbp heri supriawan, kamis (16/1) mengatakan, dua pelaku yang sebelumnya masuk dalam dpo itu adalah edison dan budi. sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku yaitu ambo upe (39) dan sapgestiatu sentya (31) sebagai pelaku penyekapan lansia bernama muhammadiah alias madia (65). madia diculik kemudian disekap di sebuah rumah di kecamatan jambi luar kota, muarojambi. dari pengakuan pelaku, bahwa penculikan terjadi selama empat hari dan telah berpindah-pindah tempat, sebelum akhirnya ditemukan di pematang gajah, jambi luar kota, muarojambi. polisi mengatakan ketika ditemukan, korban sudah dalam keadaan lemas. "korban diberi makan, hanya tidak sesuai porsinya dengan kebutuhan pada umumnya sehingga lemas," katanya. pelaku kemudian dikenakan pasal 333 kuhp dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara. sebelumnya diberitakan, kasat reskrim polres muarojambi akp hanafi dita utama mengatakan pasangan suami istri di muarojambi ditangkap karena menculik seorang lansia. kedua pelaku adalah ambo upe (39) dan sapgestiatu sentya (31). selain itu, polisi juga memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat, yang saat ini sudah ditangkap. kejadian ini bermula pada selasa (7/1), pelapor bernama lamelo (adik korban) mendapatkan telepon dari pelaku menggunakan telepon genggam milik korban. melalui telepon itu, pelaku meminta uang senilai rp 5 juta dan mengatakan telah menculik dan menyekap korban yaitu muhamadiah (65). pelaku mengatakan akan melepas korban jika uang telah diberikan, namun jika tidak diberikan maka korban akan di bawa ke lampung. setelah mendapatkan telepon itu, lamelo langsung melaporkan kejadian ini ke polres muarojambi. (antara)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 17 Januari 2025
Berita Terkini
Wisma Habibie Ainun Dibuka untuk Publik Secara Eksklusif
Utama
1 jam
Telkomsel Rilis ProtekSi Kecil untuk Bantu Jaga Anak di Ruang Digital
Inforial
2 jam
Chery Catatkan Peningkatan Penjualan 118 Persen Sepanjang 2024
Inforial
3 jam
Komisi I Sebut Gencatan Senjata Awal Pengakuan De Facto Palestina Merdeka
Nasional
4 jam
Indonesia Buktikan Diskriminasi Uni Eropa Atas Minyak Sawit
Nasional
5 jam
Berita Terpopuler
Uang Mati
Utama
16 jam
Pelarian Dua DPO Pelaku Penculikan Lansia Berakhir
Utama
16 jam
Anggota DPR RI Dapil Jambi Edi Purwanto Soroti Wacana Penutupan Stasiun Karet
Nasional
21 jam
Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Rumdis Ditempati Wali dan Wakil Walikota Jambi Terpilih
Jambi City
16 jam
Lubang Menganga di Jalan Provinsi Jalan Lintas Logpon-Simpang Soumel Memprihatinkan
Jambi Barat
16 jam
Berita Pilihan
Tinjau Perapihan Kabel Internet, Pj Wali Kota Tegaskan Utamakan Estetika dan Keselamatan Pengendara
Jambi City
1 hari
Komisi II DPRD Kota Jambi Kritik PT JII, Sebut Pemkot Tidak Dilibatkan dalam Pengelolaan Jaringan Gas
Jambi City
1 hari
Usai Disentil Dewan, PT JII Pilih Jelaskan Peran Mereka dalam Distribusi Gas di Kota Jambi
Jambi City
1 hari
Tegas! Komisi III DPRD Kota Jambi Minta Toko Sembako di Selincah Atur Waktu Bongkar Muat
Jambi City
1 hari
Kodim 0415/Jambi Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Astacita Cita
Jambi City
1 hari