Rabu, 22 Jan 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Dunia
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Inforial
Society
Komunitas
Hiburan
Selebriti
Target
Politik
Sport
Opini
Tokoh
Network
Beranda
Target
Detail Artikel
Anak Bawah Umur Curi Kotak Amal Musala
Reporter:
Sumeks
|
Editor:
Finarman WP
|
Rabu , 22 Jan 2025 - 05:16
--
anak bawah umur curi kotak amal musala seorang anak di bawah umur di palembang kedapatan mencuri kotak amal di musala nurul islam yang terletak di jalan kh faqih usman, kelurahan 1 ulu, kecamatan su 1, pada selasa 21 januari 2025. aksi pencurian tersebut terekam dalam rekaman cctv, yang kemudian viral di media sosial. dalam rekaman video yang beredar, terlihat anak tersebut menyelinap ke dalam mushola dan menuju tempat penyimpanan kotak amal meski saat itu beberapa jemaah sedang melaksanakan salat. warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung marah dan berusaha mengamankan pelaku. beruntung, beberapa warga lain berhasil mencegah amukan massa dan menyerahkan anak tersebut ke pihak kepolisian setempat. “viralke min terduga maling kotak amal di musholla nurul islam jl kh faqih usman 1 ulu kecamatan su 1 kemarin pagi,” tulis akun @palembangkaget, yang mengunggah video tersebut. warga yang melihat kejadian itu menyatakan kekecewaannya, karena tindakan serupa sebelumnya sudah beberapa kali terjadi. "sudah sering dio ni la, sudah pernah dibuat surat perjanjian tapi masih jugo," teriak salah seorang warga saat pelaku diamankan. di dalam video lain, terdengar cekcok mulut antara warga dan seorang pria bertubuh gempal yang mengenakan kaos merah dan topi hitam, yang diduga sebagai orangtua pelaku. pria tersebut berteriak meminta agar anaknya tidak dibawa oleh petugas, namun teriakannya langsung dibalas dengan teriakan keras dari warga yang sudah kesal. kapolsek su 1 palembang, akp fitri, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku, namun karena pelaku masih di bawah umur dan baru berniat mengambil kotak amal tersebut, dia kemudian dipulangkan dan dikembalikan kepada orangtuanya. “sudah dikembalikan ke orangnya, karena dia di bawah umur dan baru berniat mengambil,” kata kapolsek. kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak berwajib untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak di bawah umur. (*)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 22 Januari 2025
Berita Terkini
Kejari Tanjab Timur Terapkan RJ Pada Perkara Hukum Pelanggaran Undang-Ulndang LLAJ
Target
4 jam
Erick Thohir Sebut Potongan Harga Tiket Pesawat Tunggu Arahan Prabowo
Nasional
7 jam
Audi Rilis SUV Q8 Terbaru Seharga Rp2,7 M, Ini Spesifikasi dan Fitur
Inforial
8 jam
Polres Tanjab Barat Beserta Jajaran Gelar Tanam Jagung Serentak
Jambi Timur
9 jam
Menteri Kelautan Trenggono Pastikan Pelaku Pagar Laut Didenda
Nasional
9 jam
Berita Terpopuler
Anak Pungut
Utama
19 jam
Kapolres dan Dinas TPH Tanjabtim Ikut Serta Dalam Program Penanaman Jagung Serentak
Jambi Timur
22 jam
Polres Tanjab Barat Beserta Jajaran Gelar Tanam Jagung Serentak
Jambi Timur
9 jam
Pemilik Excavator Merasa Tertipu Sidang Kasus PETI di Sungai Telang
Utama
19 jam
Mengenal Fengshui Yin dan Yang untuk Orang Hidup dan Mati
Lifestyle
20 jam
Berita Pilihan
Rp 48,8 T untuk Kelanjutan Pembangunan IKN
Utama
20 jam
Ramai Keluhan Biaya Tes Kesehatan PPPK Capai Rp500 Ribu, BKPSDM Sarolangun Angkat Bicara
Jambi Barat
1 hari
Jalan Rusak di Bukit Bulan Kecamatan Limun Bakal Diperbaiki, Pj Bupati Sarolangun Sebut Pakai Dana BTT
Jambi Barat
1 hari
Kemenkumham Jambi Teken Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBBM
Jambi City
1 hari
Tegas! Bawaslu Jambi Siap Hadapi Sidang Sengketa PHP Pilkada 2024 di MK
Politik
1 hari