Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025
Pelantikan Kepala Daerah Tahap I Akan Dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara--
Komisi II DPR RI, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah menetapkan jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan ini dijadwalkan akan digelar serentak pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat kerja yang digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025). Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan melantik para kepala daerah terpilih di Ibu Kota Negara.
Pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 akan mencakup gubernur dan wakil gubernur yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK. Kepala daerah yang memenuhi syarat telah ditetapkan oleh KPU dan diusulkan oleh DPRD kepada Presiden RI atau Menteri Dalam Negeri.
“Pelantikan ini akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara (IKN) , kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki mekanisme khusus sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy.
Selain gubernur, bupati dan walikota terpilih tanpa sengketa di MK juga akan dilantik pada tanggal yang sama. Proses pelantikan ini diharapkan dapat memastikan transisi pemerintahan yang lancar di tingkat kabupaten dan kota.
Sementara itu, daerah dengan sengketa hasil pemilihan di MK akan dijadwalkan pelantikannya setelah proses penyelesaian sengketa, yang diperkirakan akan berlangsung pada Maret atau April 2025, tergantung pada putusan MK.
Pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan daerah di Indonesia. Pemerintah berharap para kepala daerah yang dilantik dapat segera bekerja untuk merealisasikan visi dan misi mereka demi kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Di Provinsi Jambi sendiri, ada enam kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024, tanpa sengketa yang akan dilantik. Pertama, Gubernur Jambi, Al Haris beserta wakil; Wali Kota Jambi Maulana beserta wakil; Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat beserta wakil; Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan wakilnya, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto dan wakilnya, serta Bupati Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari. (*)