Propam Periksa Petugas Piket, Pasca Tahanan Polres Muaro Jambi Kabur

--

Setelah kejadian pelarian salah satu tahanan di Mapolres Muaro Jambi, Propam segera turun tangan untuk memeriksa petugas piket yang sedang bertugas saat insiden tersebut.

 

Tahanan yang berhasil melarikan diri diketahui bernama Zul, seorang tersangka pencurian sepeda motor yang juga dilengkapi dengan senjata api.

 

Zul sebelumnya ditahan di Polsek Sekernan dan kemudian dipindahkan ke sel Polres Muaro Jambi.

 

Pelarian Zul terjadi pada Minggu sore, 26 Januari 2025, dengan cara menjebol plafon sel tahanan.

 

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan prosedur keamanan yang diterapkan di lokasi tersebut.

 

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, menjelaskan bahwa, Propam Polres Muaro Jambi telah diperintahkan untuk memeriksa seluruh petugas piket yang sedang bertugas saat kejadian.

 

"Jika terbukti ada kelalaian dalam menjalankan tugas, personel yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Kompol Amin, baru-baru ini.

 

Selain itu, Polres Muaro Jambi telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut.

 

"Proses pencarian masih berlangsung. Kami telah menyiapkan tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini," tambahnya.

 

Polres Muaro Jambi berharap dapat segera menemukan Zul dan menangani insiden pelarian ini sesuai dengan prosedur yang ada.

 

Kaburnya Tahanan Polres Muaro Jambi membuat warga menjadi resah.

 

Pasalnya tahanan yang kabur tersebut memiliki Senjata Api.

 

Pria berusia 26 tahun itu, adalah warga RT 19 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Dia sendiri, dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan UU Darurat Nomo 12 Tahun 1951.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan