Fender Selesai Diperbaiki, Angkutan Batubara Boleh Beroperasi

--

Tiang fender di Jembatan Tembesi yang ditabrak tongkang batu bara, Rabu (22/1) lalu, menyebabkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Insiden ini menimbulkan berbagai kecaman dari masyarakat maupun sejumlah organisasi yang ada di Jambi, diantaranya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi.

 

Ketua Badko HMI Provinsi Jambi, Ozi Saifirman mengatakan masih dalam status rawan tongkang batubara kembali berulah, kejadian serupa bukan hanya sekali, melainkan sudah berapa kali.

 

“Kami meminta tongkang batu bara untuk tidak beroperasi sebelum tiang pengaman jembatan tersebut diperbaiki, dan menghentikan operasi kapal,” kata Ozi.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi kembali menghentikan sementara aktivitas angkutan Batubara jalur sungai hingga waktu yang tidak ditentukan.

 

Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Jambi dengan melibatkan pihak PPTB, Satgas Gakum, BPJN IV Jambi, Dishub, dan BPTB pasca kejadian.

 

Dengan dalih perbaikan tiang pengaman atau fender pada jembatan Tembesi yang ditabrak oleh tongkang batubara beberapa.

 

“Ya sudah kita hentikan semuanya, mulai dari Kotoboyo sampai Tenam yang melewati Tembesi, supaya semua waspada,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi.

 

Johansyah mengatakan pihaknya sudah mendiskusikan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan dalam perbaikan tiang fender dan mengatur aktivitas jalur sungai saat kembali beroperasi nantinya.

 

Dia mengatakan, ada 6 poin kesepakatan yang ditetapkan yang harus di tindak lanjuti dan dipatuhi oleh pihak Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) selaku penghimpun para pertambangan batubara Jambi.

 

“Pertama kita harus ada surat resmi dari PPTB dan perusahan yang menyenggol fender jembatan tembesi untuk bertanggung jawab dalam perbaikan fender tersebut,” lanjutnya.

 

Pos pantau melihat kecepatan tagbout yang melintas harus berdasarkan sop, yakni 350 HP (Horse Power) x 2 atau sekitar 700 HP kecepatan.

 

“Itu untuk mengantisipasi tagbout bisa mendampingi tongkang,” bebernya.

 

PPTB juga diminta untuk membuat rambu-rambu sungai di lokasi fender yang ditabrak untuk tidak dilewati selama pengerjaan.

 

“Kemudian nanti berpindah ke kolong kedua, dengan dibuat rambu-rambu pemberitahuan untuk pemilik tongkang dan tagbout,” tukasnya.

Tag
Share