Minggu, 02 Feb 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Internasional
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Target
Politik
Opini
Disway
Tokoh
Inforial
Society
Komunitas
Otomotif
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Tips
Sport
Entertainment
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Bansos Tak Terdampak Kebijakan Efisiensi Anggaran
Reporter:
Antara
|
Editor:
Surya Elviza
|
Minggu , 02 Feb 2025 - 07:45
--
bansos tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran menteri keuangan sri mulyani indrawati memastikan dana bantuan sosial (bansos) tidak terdampak oleh arahan efisiensi anggaran yang diminta oleh presiden prabowo subianto. “yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun di situ,” kata sri mulyani dalam bri microfinance outlook 2025 di tangerang, banten, kamis 30 januari 2025. menkeu mengungkapkan target belanja negara pada tahun anggaran 2025 mencapai rp3.621,3 triliun. untuk mengoptimalkan pagu belanja negara, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien, sesuai dengan instruksi presiden prabowo kepada kementerian dan lembaga. efisiensi itu bertujuan untuk memastikan anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat. sebaliknya, berbagai pos anggaran lainnya mengalami penyesuaian, seperti perjalanan dinas, atk, serta berbagai kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. “kementerian dan lembaga diminta oleh presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. namun, program dan proyek atau anggarannya harus langsung terkena pada masyarakat,” ujar dia. sebelumnya, sri mulyani mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja. dalam surat bernomor s-37/mk.02/2025 yang dikutip di jakarta, selasa, sri mulyani menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut instruksi presiden republik indonesia nomor 1 tahun 2025. guna mengakomodasi arahan tersebut, sri mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (atk) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen. kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen. menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada dpr dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 februari 2025. bila sampai batas waktu yang ditentukan menteri/pimpinan lembaga belum menyampaikan laporan revisi, maka kementerian keuangan dan direktorat jenderal anggaran (dja) akan mencantumkan dalam catatan halaman iv a dipa secara mandiri. (*)
«
1
2
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 02 Februari 2025
Berita Terkini
Langkah Turunkan Berat Badan di Usia 50 Tahun
Kesehatan
4 jam
Dampak Buruk Gonsumsi Gula Berlebihan pada Balita
Kesehatan
4 jam
9 Khasiat Jambu Biji
Kesehatan
4 jam
DeepSeek vs ChatGPT, Adu Kelebihan dan Kekurangan
Lifestyle
4 jam
7 Rekomendasi Aplikasi Editing Foto
Lifestyle
4 jam
Berita Terpopuler
DeepSeek vs ChatGPT, Adu Kelebihan dan Kekurangan
Lifestyle
4 jam
Tips Menjaga Keseimbangan Emosi di Era Digital
Tips
6 jam
Telat Jatah
Disway
6 jam
Helikopter Militer Black Hawk dan Pesawat Penumpang Tabrakan di AS
Utama
6 jam
Tips Aman Cegah Modus Penipuan Segitiga Saat Beli Kendaraan
Tips
6 jam
Berita Pilihan
Kejari Bungo Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan Samsat Bungo, Kerugian Negara Rp1,9 Miliar
Target
1 hari
Gol Manis Radja Nainggolan Bersama Lokeren-Temse Tercoreng Kasus kokain
Sport
5 hari
Mantan Pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan Ditangkap Gara-gara Kokain
Sport
5 hari
Rp 48,8 T untuk Kelanjutan Pembangunan IKN
Utama
1 minggu
Ramai Keluhan Biaya Tes Kesehatan PPPK Capai Rp500 Ribu, BKPSDM Sarolangun Angkat Bicara
Jambi Barat
1 minggu