Emalia Jabat Plt Dirut Perumda TSB Sarolangun

--

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, Emalia Sari ditunjukkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Direktur Perumda (PDAM) Tirta Sako Batuah (TSB) Sarolangun.

 

Penunjukkan Emalia Sari ini dilakukan setelah masa jabatan Direktur Perumda Tirta Sako Batuah (TSB) Sarolangun, Sargawi, berakhir pada 22 Januari 2025, terhitung sejak  dilantik lima tahun silam pada 22 Januari 2020.

 

Sebelumnya, Emalia Sari, merupakan Dewan Pengawas Perumda TSB, untuk mengisi kekosongan sebelum ada pengganti direktur yang baru. Dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), dalam rangka menjalankan tugas pada pengelolaan air bersih bagi masyarakat Sarolangun serta untuk meningkatkan pendapatan daerah.

 

Kabag Ekonomi dan SDA, Setda Sarolangun Davidman, membenarkan penunjukan Plt Direktur Perumda TSB Sarolangun tersebut. Hal ini dilakukan  atas persetujuan PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri.

 

”Ya, untuk jabatan bapak Sargawi sebagai direktur Perumda TSB Sarolangun telah habis pertanggal 22 Januari 2025 kemarin. Sekarang Dewas menjabat sebagai pelaksana tugas, ibu Emalia Sari,” katanya, Senin, 03 Februari 2025, saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp (WA).

 

Davidman menjelaskan jabatan Plt ini diberikan hingga enam bulan kedepan menjelang adanya Direktur Perumda TSB Sarolangun yang baru. ”Jabatannya selama enam bulan kedepan,” pungkasnya. (kon/ira)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan