Samsul Riduan Segera Dilantik

--

Persiapan pelantikan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, terus dilakukan.

 

Terakhir, berkas dokumen pelantikannya sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) setelah ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris beberapa waktu yang lalu untuk ditindaklanjuti.

 

“Ya Alhamdulillah yang jelas secara partai sudah menugaskan kami yang suratnya sama-sama kita ketahui, sudah keluar,” kata Samsul Riduan, Senin (3/2).

 

“Dan tahapannya tidak semerta-merta langsung dilantik, kemarin sudah masuk ke DPRD, sudah di paripurnakan (mendapat risalah), dan dimasukan ke pemerintah (Gubernur Al Haris,) sudah di tanda tangani, tahapannya hari ini tinggal di kementerian dalam negeri,” kata kader PDI Perjuangan ini.

 

Berkas yang dimasukan tertanggal 30 Januari 2025 ke Kemendagri itu, biasanya bakal dikeluarkan selama 14 hari kerja, yang akan dilanjutkan proses berikutnya yakni pelantikan.

 

“14 hari kerja itu, kalau kita hitung sekitar tanggal 18 Februari ini terakhir. Tapi kita tidak tau bisa lebih bisa cepat dari itu, karena kesibukan menteri hari ini urusan Pilkada, doa kan saja lh,” paparnya.

 

Saat ditanya kesiapannya dalam mengembang amanah sebagai Waka DPRD, Samsul menegaskan kesiapanya karena telah dipercaya partai. Namun dia tidak menyebutkan pencapain pertama pembangunan yang akan dilakukan setelah dilantik. Yang jelas dirinya akan berkoordinasi bersama tiga pimpinan DPRD yang sudah dilantik terlebih dahulu.

 

“Itu tugas berat, ide sudah banyak, tetapi tidak mampu kolaborasi, susah untuk mewujudkan mimpi-mimpi besar,” pungkasnya. (Enn)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan