Dewan Perjuangkan Nasib Honorer
--
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi perjuangkan aspirasi tenaga honorer yang belum masuk atau belum terdaftar di database. Tujuannya, agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan menyampaikan, aspirasi itu telah disampaikannya bersama beberapa anggota dewan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, pada beberapa waktu lalu, mendampingi Asosiasi Honorer Provinsi Jambi.
Adapun kedatangan mereka disambut oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.
Samsul Riduan menyampaikan, sebelumnya pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi telah mengusulkan sebanyak 7.051 tenaga honorer ke pemerintah pusat.
"Dari yang diusulkan oleh pemerintah daerah Provinsi Jambi yaitu, ada 7.051 kemaren ke Menpan RB, itu diharapkan oleh tenaga honorer kalau bisa tertampung semua," kata Samsul Riduan, Senin (3/2).
"Alhamdulillah dari Ketua Komisi I kemarin usulan itu sudah dimasukkan. Dia minta diskresi, dengan Menpan RB," lanjutnya.
Ia berharap, keseluruhan jumlah ini dapat ditampung secara langsung oleh pemerintah pusat tanpa membebani keuangan daerah.
Lebih lanjut, Samsul Riduan meminta agar pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Provinsi Jambi untuk mengatasi semua permasalahan ini.
"Kami minta masalah konseling anggaran, kalau anggaran ini dibebankan kepada APBD Provinsi dan Kabupaten, ini tentu menjadi masalah nasional. Karena selama ini secara regulasi selama tahun 2024, PPPK sudah clear. Tapi, semua daerah bermasalah dengan fiskal," tutur Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
"Mudah-mudahan 30 persen Provinsi dan 70 diusahakan pusat, itu sudah clear betul," sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwasanya Ketua Komisi II DPR RI akan meminta segera pemerintah pusat untuk merevisi kembali undang-undang yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembiayaan daerah.
"Kita minta DPR RI mempertimbangkan hal itu. Dari ketua Komisi II menyampaikan bahwa ia akan meminta untuk merevisi undang-undang terkait dengan ASN termasuk pembiayaan di daerah," pungkasnya.
Adapun tuntutan dari Asosiasi Honorer se-provinsi Jambi seperti; gaji standar UMR, pengangkatan status honorer menjadi PPPK, kemudian PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh waktu, hingga kesetaraan dan keadilan bagi yang sudah memenuhi syarat agar diperhatikan dan menjadi prioritas saat pembukaan PPPK.