200 Peserta Seleksi PPPK di Kota Jambi Gagal Penuhi Syarat
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/3a0765cff4041ed3b807dbd2ac6367c6.jpg)
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih saat meninjau pelaksanaan ujian PPPK Kota Jambi beberapa waktu lalu. -Diskominfo Kota Jambi -
JAMBI – Sebanyak 200 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Kota Jambi dipastikan gagal mengikuti tes penerimaan pegawai karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu.
Andika menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi berkas seleksi PPPK, dan proses ini akan berlangsung hingga 18 Februari 2025. Dari total 1.377 peserta seleksi, diperkirakan jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat akan terus bertambah hingga pengumuman hasil verifikasi berkas.
"Pelamar masih banyak yang keliru dalam mengupload berkas secara online, dan ada yang salah mendaftar pada formasi yang dituju," ujar Andika.
BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Overthinking yang Membebani Ibu
BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Stres dan Burnout
Seleksi PPPK gelombang kedua di Pemerintah Kota Jambi membuka formasi teknis sebanyak 1.145, kesehatan 79 formasi, dan guru 153 formasi.
Meskipun sejumlah peserta tidak memenuhi syarat, Pemerintah Kota Jambi tetap melanjutkan tahapan seleksi dengan pengumuman hasil verifikasi berkas yang akan segera diumumkan.
Pemerintah Kota Jambi juga telah menganggarkan Rp76 miliar untuk pembayaran gaji PPPK pada tahun 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai yang telah diangkat pada 2024, dengan pembayaran gaji yang kemungkinan mulai cair pada April atau Mei tahun ini.
BACA JUGA:Memahami Penyebab dan Penanganan Speech Delay pada Anak
BACA JUGA:Cara Membiasakan Anak Makan Makanan Sehat
Pada tahun 2024, Pemkot Jambi membuka 3.295 formasi PPPK, dengan 1.929 formasi telah terisi pada gelombang pertama dan sisanya, yakni 1.366 formasi, dibuka pada gelombang kedua.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan.
"Pengalokasian anggaran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menunjang kinerja pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menjadi prioritas utama," kata Andika.
Pemkot Jambi berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang serta memberikan kepastian kesejahteraan bagi para PPPK. (*)