Ombudsman Bantu Selesaikan Kelulusan 14 Honorer Jadi PPPK di Merangin
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/92b0c8e03c649c10acf36085aabb86c9.jpg)
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi.-ANTARA/Nanang Mairiadi-
JAMBI – Sebanyak 14 tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Merangin akhirnya berhasil diangkat menjadi PPPK setelah melaporkan masalah mereka ke Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa ke-14 tenaga kesehatan yang sudah bekerja belasan tahun di Kabupaten Merangin melaporkan permasalahan mereka kepada Ombudsman dengan bantuan Komisi 1 DPRD Kabupaten Merangin.
mbudsman kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan setelah proses yang cukup panjang, mereka berhasil dinyatakan lulus oleh Panselnas dan dapat melanjutkan pemberkasan untuk menjadi PPPK pada 5 Februari 2025.
"Ke-14 orang ini merupakan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi di Kabupaten Merangin. Mereka melaporkan masalah mereka ke Ombudsman dan kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait hingga mereka akhirnya diangkat menjadi PPPK," ujar Saiful Roswandi.
BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Stres dan Burnout
BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Overthinking yang Membebani Ibu
Proses kelulusan ini ditindaklanjuti dengan pemanggilan semua pihak terkait, termasuk Sekda Merangin, Komisi 1 DPRD Merangin, dan para pelapor ke kantor Ombudsman untuk memastikan tidak ada lagi kendala dalam pengangkatan mereka sebagai PPPK di Pemda Merangin.
Saiful Roswandi menekankan pentingnya kelulusan yang transparan dan tidak ada masalah lagi terkait pengangkatan para pelapor.
Selain itu, Ombudsman juga menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi ASN yang cermat di daerah, khususnya di Kabupaten Merangin, untuk menghindari kecurangan dan kesalahan yang dapat merugikan peserta seleksi seperti yang dialami oleh ke-14 honorer tersebut.
"Kami sudah mendengar keterangan dari Sekda Merangin selaku Ketua Panselda dan kami meminta agar ke depannya masalah serupa tidak terjadi lagi," kata Saiful.
BACA JUGA:Bupati Batanghari Hadiri Tabligh Akbar dan Resmikan Masjid Wattini
BACA JUGA:Cara Membiasakan Anak Makan Makanan Sehat
Saiful juga mengingatkan agar para peserta yang berhasil lolos seleksi PPPK dapat bekerja dengan maksimal, karena PPPK merupakan tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ombudsman mengimbau agar setiap permasalahan terkait pelayanan publik dapat diselesaikan oleh pengawas internal di daerah terlebih dahulu, dan jika tidak ada solusi, barulah laporan diteruskan ke Ombudsman untuk penyelesaian yang lebih efektif dan efisien. (*)