Pemkab Tebo Belum Anggarkan Gaji PPPK

--

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik pada tahun 2025 ini belum dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tebo.

 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, sampai sampai saat ini belum dianggarkan gaji PPPK itu. "Belum dianggarkan," terang Nazar Efendi.

 

Ia menyebut, persoalan gaji PPPK yang nantinya akan dilantik menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Ketika sudah menerima SK mereka harus digaji, sebab itu merupakan hak yang harus dibayar Pemerintah.

 

Untuk anggaran PPPK sendiri, belum ada alokasinya dan ini perlu dicarikan solusinya agar mereka yang menerima SK tepat mendapatkan hak yang sama seperti PPPK lainnya.

 

Diketahui, pada 2024 lalu pemerintah Kabupaten telah membuka 400 kuota yang terdiri dari formasi guru, kesehatan dan teknis.

 

Dari 400 kuota tahap pertama yang disiapkan, 320 orang yang dinyatakan lulus.

 

Selanjutnya, pemerintah kembali membuka rekrutmen pada tahap kedua jumlah kuota yang disiapkan 80 terdiri dari guru, kesehatan dan teknis.

 

Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda mengatakan, dari puluhan kuota yang disiapkan tahap kedua yakni, guru 9 orang, kesehatan 47 orang dan teknis 24 orang.

 

Tahap pertama kemarin kita buka 400 formasi, karena banyak yang tak lulus tahap pertama maka kita buka tahap kedua," pungkasnya. (wan/ira)

 

 

Tag
Share