Pelaku Kekerasan, 2 Anggota Geng Motor di Bungo Ditangkap

Dua pelaku geng motor yang berhasil ditangkap adalah MA (16), warga Sungai Pinang, dan DS (17), warga Dusun Pintu Luhur, Kabupaten Bungo.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARABUNGO – Polisi berhasil menangkap dua anggota geng motor yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial DA (16) mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah MA (16), warga Sungai Pinang, dan DS (17), warga Dusun Pintu Luhur, Kabupaten Bungo. Penangkapan dilakukan oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan itu dilakukan pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Maret 2025.
Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di depan Kantor Denpom, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Insiden tersebut diduga dipicu oleh motif geng motor, yang mengarah pada aksi kekerasan terhadap korban yang masih di bawah umur.
BACA JUGA:Jalan Jambi-Sumbar Putus, Edi Purwanto Telpon BPJN Jambi Segera Tuntaskan Pengerjaan
BACA JUGA:Syukur Tekankan Semangat Kebersamaan untuk Merangin Baru
Kejadian ini terungkap setelah seorang teman korban memberitahukan kepada pelapor bahwa DA mengalami kecelakaan. Namun, saat pelapor memeriksa kondisi korban di rumah sakit, ditemukan bekas luka bacokan di tubuh korban, yang mengindikasikan bahwa kejadian tersebut bukanlah kecelakaan biasa.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, pelapor segera melaporkan kasus ini ke Polres Bungo. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, setelah tim mendapat informasi mengenai keberadaan mereka.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Bungo untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden kekerasan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan geng motor.
"Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena korban masih di bawah umur. Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal, terutama yang melibatkan anak di bawah umur," tegas AKP M. Noer.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok geng motor yang sering meresahkan masyarakat. Polres Bungo berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. (mai/ira)