Paulus Tannos Jalani Proses Penuntutan di Singapura

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto-jambi independent-Jambi Independent

"Permohonan dari Kejaksaan Agung kami sudah terima, karena itu lagi diproses oleh otoritas pusat dalam hal ini adalah Direktorat OPHI di Dirjen AHU," kata Supratman Andi Agtas di Kementerian Hukum (Kemenkum), 24 Januari 2025.

Paulus Tannos sendiri, menjadi buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). 

KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019. Pada Jumat, 24 September 2021. KPK telah memanggil Paulus Tannos. Saat itu, Paulus Tannos dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan