Komisi II Soroti Politik Uang, Dalam Perbaikan Sistem Pemilu Indonesia

SISTEM PEMILU: Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin (kiri).-ANTARA FOTO-Jambi Independent
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti pula aspek moralitas lembaga penyelenggara pemilu.
Dia menekankan pentingnya perbaikan perilaku penyelenggara dan pengawas pemilu yang disebutnya sebagai faktor internal, di atas pembenahan sistem kepemiluan di tanah.
"Ketika penyelenggara dan pengawas yang menjadi bagian dari kerusakan itu, gimana sih ngatasin itu, kalau kita mau bicara memperbaiki pemilu? Karena tidak ada sistem pemilu apa pun yang bisa dikatakan sempurna bahkan mendekati sempurna, tidak akan ada," kata Deddy.
Selain faktor internal, dia mencatat pula pentingnya memberi perhatian terhadap faktor eksternal dalam memperbaiki sistem kepemiluan di tanah air, yakni "cawe-cawe" kekuasaan demi memenangkan kontestasi.
"Jadi, akan menjadi sangat sia-sia kita berbicara berbagai macam skenario pemilu, skenario perbaikan partai politik, penyelenggara pemilu, kalau pemilu itu sendiri sangat rentan terhadap kekuasaan, terhadap institusi-institusi yang memiliki kekuatan untuk menekan, mempengaruhi hasil, memanipulasi dan sebagainya," ujarnya. (*)