Masyarakat Diminta Cek Ulang Dokumen Pribadi

Ilustrasi data pribadi.-jambi independent-Jambi Independent
MUARASABAK - Beberapa masyarakat di Kabupaten Tanjab Timur sempat mengalami kendala saat akan melakukan registrasi ataupun pengurusan berkas untuk keperluan administrasi.
Hal ini dikarenakan, adanya perbedaan data di dokumen pribadi milik mereka. Dimana, perbedaan tersebut biasanya terdapat pada Karu Keluarga (KK), Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Akte Kelahiran.
Sandi, salah satunya. Pria lajang asal Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur ini mengatakan, dirinya dan calon istri sempat mengalami kendala saat akan mendaftarkan diri untuk menikah di KUA kecamatan masing-masing.
"Waktu saya ngurus surat untuk nikah, ada data dokumen pribadi saya yang salah. Tanggal lahir saya di KK, KTP sama di Ijazah beda. Sudah itu, nomor Akte Kelahiran saya juga salah kata," ucapnya.
BACA JUGA:BPBD Cek Penyebab Banjir di Kemantan Raya
BACA JUGA:20 Hektare Sawah Gagal Panen, Akibat Tanaman Terendam Banjir
Bukan hanya dirinya, calon istrinya pun demikian. Dimana, pada dokumen data diri milik wanita bernama Linda Safitri ini, terdapat kesalahan.
Kesalahan tersebut terdapat pada nama ayahnya yang berbeda antara di Ijazah, KK dan Akte Kelahiran. Selain itu, terdapat pula kesalahan pada tanggal lahir antara di KK, KTP, Ijazah dan Akte Kelahiran.
"Kemarin saya dan calon istri langsung mengurus perbaikan berkas dokumen pribadi kami ke Dukcapil Tanjab Timur, Alhamdulillah semuanya bisa diatasi walau agak mumet juga," ungkapnya.
Menanggapi terkait adanya data pribadi atau data kependudukan dari masyarakat yang terdapat kekeliruan maupun perbedaan, Kadis Dukcapil Kabupaten Tanjab Timur, Aruji, menyampaikan agar masyarakat bisa melakukan pengecekan ulang data diri mereka di Kantor Dukcapil.
"Singkronkan data-data dengan dokumen-dokumen yang lain. Seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama orang tua dan lain sebagainya yang ada di Akte Kelahiran, KK, KTP dan Ijazah," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, kekeliruan penginputan data ataupun kesalahan dalam menerbitkan data kependudukan dari operator bisa saja terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih jeli dan lebih memperhatikan kecocoan nama, tempat tanggal lahir dan lain sebagainya pada data pribadi yang dimiliki.
"Jika ada perbedaan data diri pada Akte Kelahiran, KK, KTP dan Ijazah, masyarakat diminta segera melakukan perbaikan data di Dinas Dukcapil. Semua prosesnya gratis dan mudah, jika ada kendala atau keraguan, bisa menanyakan ke operator kami untuk dibimbing," pungkasnya. (Pan/Viz)