PP Judi Online Perlu Sentuh Aspek Edukasi dan Rehabilitasi

PP judi perlu sentuh aspek edukasi dan rehabilitasi.-JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) penanganan judi online jangan hanya berfokus pada penindakan hukum, tapi juga perlu menyentuh aspek edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi.

"Penindakan hukum saja ibarat mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakit. Karena itu, PP dan strategi pemberantasan judi online seharusnya turut menekankan edukasi dan pencegahan," ujar Achmad.

"Selain edukasi, aspek rehabilitasi bagi korban kecanduan juga penting diatur," sambung dia.

Achmad mengatakan bahwa Kepolisian telah mengakui bahwa pencegahan memiliki peran yang sama pentingnya dengan penegakan hukum dalam kasus judi online.

Hal ini menunjukkan bahwa program edukasi publik perlu menjadi bagian integral dari kebijakan yang akan diterapkan.

BACA JUGA:Bawaslu Bantul Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp2 miliar

BACA JUGA:Dede Yusuf: PSU Saat Ramadan yang Terpenting Pengawasannya

Achmad berharap Pemerintah dapat menggandeng tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan media untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko kecanduan dan kerugian berjudi.

"Langkah-langkah sosialisasi semacam ini akan meningkatkan kesadaran dan imunitas masyarakat terhadap rayuan bandar judi," kata dia.

Selain edukasi, Achmad menyebut bahwa aspek rehabilitasi bagi korban kecanduan judi online juga penting untuk diatur. Para pecandu judi online memerlukan akses konseling dan pendampingan agar dapat lepas dari kebiasaan tersebut.

"Idealnya, pemerintah memfasilitasi layanan rehabilitasi layaknya penanganan pecandu narkoba," kata dia.

Oleh karena itu, Achmad menilai pemerintah perlu melakukan pendekatan perlindungan selain pencegahan.

Jika PP hanya menekankan hukuman tanpa dibarengi edukasi dan rehabilitasi, dikhawatirkan siklus kecanduan judi online akan terus berulang karena akar masalah pada pemainnya tidak tertangani.

Lebih lanjut dia mengatakan agar judi online dapat diberantas secara efektif, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan satu produk hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan