OJK Catat Kinerja Industri Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh Positif di Januari

OJK catat kinerja industri keuangan provinsi Jambi tumbuh positif di Januari-Foto: ist-jambi independent
Dari sisi perusahaan pergadaian, posisi bulan Desember 2024 menunjukkan adanya pertumbuhan aset sebesar 0,81 persen (qtq) menjadi sebesar Rp2,24 miliar. Dari sisi pinjaman yang diberikan menurun sebesar 2,65 persen (qtq) menjadi sebesar 0,92 miliar.
Pada Desember 2024, sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 4,66 persen (yoy) menjadi Rp231,03 miliar dan total investasi meningkat 6,21 persen (yoy) menjadi Rp223,67 miliar.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 136.499 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,86 persen (yoy). Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan Januari 2025 tercatat sebesar Rp108,10 miliar atau meningkat 46,42 persen (yoy).
Sedangkan dari sisi jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1,01 triliun atau menurun sebesar 6,17 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
BACA JUGA:Waspada Stroke Ringan, Kenali Gejala dan Faktor Risikonya
BACA JUGA:Panen Gabah dan Jagung Gagal Total, Petani di Aurgading Merugi Akibat Banjir
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan Februari 2025, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 6 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 2.470 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 26 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 13 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB. Saat ini terdapat 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK, 3 pengaduan sedang menunggu tanggapan konsumen, dan sebanyak 7 pengaduan dalam proses penanganan oleh PUJK.
Pada Januari 2025, OJK Jambi menerima adanya informasi terkait dugaan aktivitas keuangan illegal “Whale Front Limited”. OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 1.598 permintaan.
BACA JUGA:Wabup Gerry Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir di Kecamatan Mandiangin