Upaya Hapus Perkawinan Anak Harus Konsisten

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat-antara-Jambi Independent

Di samping itu, anak yang menikah di bawah usia 18 tahun cenderung tidak bekerja di sektor formal dan pendapatan per jam mereka jauh lebih rendah daripada mereka yang menikah pada usia 18 tahun atau lebih. (*) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan