Siap-Siap, Retret Kedua Kepala Daerah, Buntut Lucky Hakim ke Luar Negeri Tanpa Izin

RETRET: Wamendagri, Bima Arya saat menyatakan akan ada retret ke dua bagi kepala daerah.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

 

"Jadi yang saya lakukan itu adalah satu perbuatan, niat saya tidak seperti itu. Tapi karena sudah terlanjur saya lakukan, ini saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan," tegasnya.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa Inspektorat Kemendagri telah mendalami masalah ini dan menemukan bahwa Bupati Indramayu memiliki keterbatasan pemahaman mengenai prosedur izin perjalanan ke luar negeri.

"Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu," kata Bima Arya menanggapi temuan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Husin Tambunan, menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan terus dikembangkan dan keputusan lebih lanjut akan diumumkan kepada publik.

"Kami masih terus akan mengembangkan proses ini dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa," ujar Husin.

Bima Arya juga mengungkapkan bahwa Kemendagri akan segera melaksanakan retreat kedua, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman kepala daerah mengenai tugas, kewajiban, dan larangan yang berlaku.

"Kurang lebih sama, retreat kedua ini ya, satu fokus kepada tugas pokok dan fungsi dari kepala daerah yang akan kita lebih tekankan lagi," ungkapnya.

"Yang kedua adalah pemahaman tentang ashtacita, dan yang ketiga adalah sinergi sinkronisasi antara ashtacita dan program-program di daerah," lanjutnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan