Kejari Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mnelakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Kerinci, beberapa waktu lalu. -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent j

KERINCI - Pasca penggeledahan kantor Dinas Perhubungan beberapa bulan lalu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek Penerangan  Jalan Umum  (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, hingga saat ini Kejari Belum tetapkan status tersangka. 

Hal ini dikarenakan Penyidikan Kejari Sungai Penuh masih menunggu laporan hasil dari saksi ahli untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab terkait kasus PJU selain itu Kejari Sungai Penuh juga  masih menunggu hasil Audit dari BPKP terkait dengan kerugian negara.

Yogi Purnomo Kasi Pidsus Kejari Sungai penuh,  mengatakan bahwa saat ini proses penyidikan masih dilakukan saat ini penyidik masih menunggu hasil dari saksi  ahli. 

”Saksi ahli untuk mengetahui apakah PJU yang dipasang itu sudah sesuai dengan spesifikasi atau tidak, semua itukan harus keterangan dari saksi ahli,” katanya.

BACA JUGA:Polres Dalami Korupsi Dana KIP-K IAIN Kerinci

BACA JUGA:Polres Segera Periksa Terduga Pelaku, Kasus Pengeroyokan Murid SD di Sarolangun

Selain itu belum ditetapkan tersangka karena penyidikan juga masih menunggu hasil audit dari BPKP, kita sudah minta namun belum kita dapatkan. 

“Hasil dari BPKP ini untuk mengetahui berapa kerugian negara yang timbul dari kasus PJU di Dinas Perhubungan,”jelasnya 

Dikatakan Kasi Pidsus, pihaknya akan membongkar semuanya ke publik setelah proses semua sudah 100 persen. “ Untuk tersangka belum karena proses masih dilakukan, namun setelah proses selesai, saya pastikan apabila ada dua alat bukti yang cukup bagi seseorang untuk ditetap sebagai tersangka maka kita akan terapkan,”ujarnya 

Untuk saksi susah susah sangat banyak kita panggil untuk dari pemerintahan semua sudah kita mintai keterangan termasuk para rekanan. “Pimpinan Dewan tahun 2023 juga sudah kita minta keterangan,” terangnya.

Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, selain dokumen berkas juga menyita dokumen berupa elektronik seperti laptop dan juga hendphone.(sap/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan