Nakhoda Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy Tersangka

Tangkapan layar saat tongkang batu bara menabrak tiang Jembatan Gentala Arasy, belum lama ini. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent
Jambi — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menetapkan nakhoda tugboat berinisial NKD sebagai tersangka dalam kasus tabrakan tongkang bermuatan batu bara yang menghantam tiang fender Jembatan Pejalan Kaki Gentala Arasy, Kota Jambi.
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik bersama tim Satgas Provinsi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Nakhoda telah kami tetapkan sebagai tersangka usai penyelidikan intensif di lapangan,” ujar Agus Tri.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa tersangka NKD—yang diketahui adalah seorang perempuan—kini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pelajar dan Juru Parkir Dibacok OTK
BACA JUGA:Satpol dan Polres Bungo Rokok Tanpa Cukai
“Setelah kita kumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, NKD resmi kami tahan. Beberapa kru kapal lainnya saat ini juga sedang kami mintai keterangan tambahan,” jelasnya.
Pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa tongkang yang bermuatan batu bara. Saat ini, tongkang tersebut ditempatkan di salah satu dermaga di wilayah Jambi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Insiden terjadi saat kapal tongkang yang berlayar dari Mersam, Kabupaten Batanghari, menuju Kota Jambi tiba di perairan Sungai Batanghari, kawasan Arab Melayu, sekitar pukul 14.50 WIB.
Saat itu, kondisi cuaca memburuk secara tiba-tiba. Hujan deras mengguyur kawasan tersebut dan menyebabkan jarak pandang menjadi terbatas. Akibatnya, tugboat yang menarik tongkang kehilangan kendali dan gagal mengubah haluan tepat waktu saat akan melintasi bawah Jembatan Gentala Arasy.
Ditpolairud Polda Jambi masih terus mendalami kronologi kejadian dan kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur pelayaran. Pemeriksaan terhadap seluruh kru dan pemilik kapal juga tengah berlangsung.
Sementara itu, kerusakan pada tiang fender jembatan tengah dalam evaluasi oleh instansi terkait untuk menilai dampak struktural maupun kebutuhan perbaikan mendesak. Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polda Jambi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (ira)