Polisi Tunggu Hasil Penimbangan Kasus Pengoplosan, Gas LPG 3 Kg di di Batanghari

Polda Jambi menggelar Ekpsos tersnagka dan barang bukti kasus pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Batanghari, belum lama ini. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Kasus pengoplosan gas elpiji (LPG) 3 kilogram yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi beberapa waktu lalu, saat ini masih dalam tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Panit Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Ferdi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan dan melengkapi sejumlah dokumen untuk mendukung proses hukum.

“Saat ini berkas LPG yang kita tangani sedang dalam proses penyidikan. Kemarin kami baru selesai melakukan penimbangan di Meteorologi Dagang dan kini kami masih menunggu hasil dari penimbangan tersebut,” ujarnya, Rabu 14 Mei 2025.

Setelah hasil penimbangan keluar, penyidik akan meminta keterangan dari ahli guna menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku. Kasus ini menjerat satu orang tersangka berinisial RR (39), yang merupakan pemilik pangkalan gas bersubsidi (gas melon).

BACA JUGA:Penggerebekan Pesta Sabu di BTN Villarian SKB, Empat Pemuda Diamankan Polisi

BACA JUGA:Tek Hui Jadi Saksi Diding, Mafi Ngaku Pernah Antar Paket Narkoba 3 Ons

“Selanjutnya, kasus ini juga akan dibawa ke Kementerian Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli dari Dirjen Migas terkait gas 3 Kg yang telah dioplos. Ini untuk menentukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Migas,” jelas Ferdi.

Dalam proses penyidikan, beberapa saksi telah dimintai keterangan. Namun, pihak kepolisian belum memastikan waktu pasti pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

Kasus pengoplosan LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi ini menjadi sorotan karena berdampak pada distribusi dan hak masyarakat berpenghasilan rendah atas akses energi bersubsidi. Penyidik memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan