Silaturahmi Bersama Pelaku UMKM, Diskoperindag Tanjab Barat :Masih Banyak Permasalahan

Foto Kadis bersama pelaku UMKM Pujasera Tanjabbar.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
KUALA TUNGKAL – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama para pelaku UMKM yang beraktivitas di Pujasera dan Foodcorner Kuala Tungkal,Kamis 15 Mei 2025.
Acara ini berlangsung di Aula Diskoperindag dengan tujuan mempererat komunikasi serta mendengar langsung berbagai kendala dan masukan dari para pedagang.
Kepala Diskoperindag Tanjab Barat, Syawaludin Tanjung, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah, khususnya yang digunakan oleh pelaku UMKM.
"Kami ingin para pedagang merasa diperhatikan. Melalui silaturahmi ini, diharapkan muncul inovasi baru untuk kemajuan pengelolaan aset daerah seperti Pujasera dan Foodcorner. Keluhan-keluhan dari pedagang akan kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan," ujarnya.
BACA JUGA:Rakor Bersama KPK RI, Bupati BBS Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi
BACA JUGA:Operasional Angkutan Batubara Mulai Dihentikan, Sementara Waktu untuk Kelencaran Keberangkatan Haji
Ia menambahkan bahwa beberapa pedagang mengeluhkan kurang lakunya dagangan dan kondisi kebersihan. Untuk itu, pihaknya berencana akan merekomendasikan pelatihan kerja sama dengan Disnaker. Identifikasi kebutuhan dan kendala dari seluruh tenant di Pujasera dan Foodcorner pun akan segera dilakukan.
"Kami juga akan mengusulkan perbaikan seperti air, lampu, dan fasilitas lainnya yang rusak. Yang penting komunikasi antar kita harus dijaga. Jangan sampai ada masalah yang dibiarkan begitu saja. Pertemuan rutin bulanan di salah satu lokasi juga bisa jadi solusi untuk terus menjaga silaturahmi dan komunikasi," tambah Syawaludin.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskoperindag, Marhalim, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan penggunaan fasilitas sesuai dengan fungsinya. Ia menekankan bahwa fasilitas yang disediakan pemerintah tidak boleh dialihfungsikan.
"Kami hanya memfasilitasi tempat. Bapak dan ibu pelaku UMKM yang menjalankan usahanya harus menjaga keamanan dan kebersihan. Evaluasi akan dilakukan setiap bulan," tegasnya.
Terkait penggunaan tempat, Marhalim juga menjelaskan bahwa jika ada pelaku usaha yang berhenti berdagang dalam waktu lama, misalnya lebih dari sebulan, maka lokasi tersebut harus dikembalikan ke Diskoperindag.
"Jika hanya tutup satu atau dua hari masih bisa dimaklumi, tapi kalau lama, lebih baik dikembalikan saja agar bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha lainnya," ujarnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kontrak pemanfaatan lokasi usaha selama satu tahun antara pelaku UMKM dengan Diskoperindag.
Silaturahmi ini menjadi ruang terbuka bagi para pelaku UMKM untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, maupun saran secara langsung kepada pihak pemerintah. Diharapkan melalui komunikasi yang berkelanjutan, pengelolaan Pujasera dan Foodcorner akan semakin baik dan bermanfaat bagi seluruh pihak. (Cr01/Viz)