Walikota Jambi Imbau UMKM Hindari Pinjol Ilegal

Walikota Jambi, Maulana saat mengukuhkan kelompok UMKM beberapa waktu lalu.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Jambi agar tidak tergiur pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak menjerat masyarakat.

"Jangan terjebak pinjol ilegal. Banyak yang akhirnya diteror dan kesulitan membayar karena bunganya sangat tinggi," ujar Maulana.

Sebagai alternatif, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan skema pembiayaan lunak melalui program Harkat (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat) yang disalurkan melalui perbankan daerah. Program ini menawarkan sistem bagi hasil ringan, yakni sebesar tiga persen.

“Kalau digunakan untuk usaha dengan margin keuntungan 15 persen, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan surplus hingga 12 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:Siapkan Langkah Jangka Panjang, Susun Strategi Komprehensif Atasi Banjir

BACA JUGA:Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

Maulana menyebutkan, program tersebut dirancang agar pelaku usaha kecil dapat mengembangkan bisnis tanpa bergantung pada pinjaman berbunga tinggi atau praktik rentenir berkedok digital.

Skema pembiayaan ini berbasis kelompok, bukan perorangan. Dengan sistem tersebut, diharapkan muncul rasa tanggung jawab kolektif antaranggota untuk menjaga kelangsungan usaha dan kelancaran pengembalian dana.

“Model kelompok ini penting, karena mendorong kedisiplinan dan solidaritas antar pelaku usaha,” kata Maulana.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber pembiayaan dan memanfaatkan layanan dari lembaga keuangan resmi yang diawasi otoritas.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan